Minggu, 27 Maret 2011

Tugas Sosiologi

1. Jelaskan mengapa Adanya ganguuan keamanan membuat pengendalian sosial menjadi penting,
2. Menjelaskan soal no 2 berdasarkan jenis2 pengendalian sosial yang dapat di terapkan

Pengendalian Sosial


Pengendalian Sosial

-     Peter Berger ► cara yang digunakan untuk menertibkan anggota masyarakat yang membangkang.
-     Roucek ► proses terencana maupun tidak tempat individu diajarkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok. (social presure)

Tujuan pengendalian sosial:
a.    Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku, baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
b.    Agar dapat mewujudkan keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
c.    Orang yang melakukan penyimpangan kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.

Jenis-Jenis Lembaga Pengendalian Sosial

Dalam pelaksanaannya pengendalian sosial dibagi menjadi 2 yaitu, pengendalian sosial formal dan pengendalian sosial nonformal
a.    Lembaga Kepolisian (formal)
b.    Lembaga Kejaksaan (formal)
c.    Lembaga Pengadilan (formal)
d.    Lembaga Adat (formal)
e.    Tokoh-tokoh masyarakat (nonformal)

Sifat-sifat Pengendalian Sosial

Dilihat dari sifatnya
a.    Pengendalian Sosial Preventif
Pengendalian sebelum terjadinya pelanggaran
b.    Pengendalian Sosial Represif
Pengendalian setelah terjadinya pelanggaran
c.    Pengendalian Sosial Gabungan
Pengendalian yang ditujukan untuk mencegah (preventif) sekaligus menindak lanjuti pelanggaran (represif). Contoh: piket di sekolah

Dilihat dari caranya
a.    Pengendalian Sosial Persuasif
Pengendalian yang dilakukan tanpa kekerasan
b.   Pengendalian Sosial Koersif
      Pengendalian sosial yang dilakukan dengan kekerasan

Cara-Cara Pengendalian Sosial
a)    Cemoohan
b)    Teguran
c)    Pendidikan
d)    Agama
e)    Gosip atau Desas-Desus Þ berita yang menyebar secara cepat (belum tentu benar)
f)     Ostrasisme Þ pengucilan
g)    Fraundulens Þ pengendalian sosial dengan cara meminta bantuan pada pihak lain yang dianggap bisa mengatasi masalah
h)   Intimidasi Þ  dilakukan apabila persuasif tidak mempan. Dilakukan dengan cara menekan, memaksa, mengancam, atau menakut-nakuti.
i)     Hukum

3 komponen penting yang dapat mewujudkan ketertiban dalam masyarakat:
1)    Adanya norma-norma yang memadai (sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakatnya)
2)    Adanya aparat penegak hukum yang konsisten secara ideologi yang mempunyai tekad untuk mengabdikan dirinya dalam setiap upaya penegakan hukum
3)    Adanya kesadaran dari seluruh warga masyarakat untuk berlaku tertib dan menjunjung tinggi hukum.

Akibat langsung tidak berfungsinya lembaga-lembaga pengendalian sosial:
1)    Tidak adanya kepastian hukum
2)    Kepentingan masyarakat sulit dipenuhi
3)    Sering terjadi konflik, terutama yang berlatar belakang pada ekonomi, perbedaan ideologi, perbedaan budaya, serta perbedaan etnis
4)    Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan kekuasaan
5)    Munculnya sindikat-sindikat kejahatan.


Upaya untuk mengatasi lembaga-lembaga sosial yang tidak berfungsi:
1)    Memperbaiki perangkat-perangkat hukum
2)    Melakukan revitalisasi terhadap aparat hukum. Revitalisasi adalah penggantian, pembinaan serta pengawasan-pengawasan yang intensif
3)    Melakukan usaha-usaha pembudayaan tertib sosial yang di dalamnya terdapat kepatuhan terhadap norma kesusilaan, kesopanan, adat, norma agama, dan norma hukum.

Oknum : kaum deviant